Ramadan 2025 Kuwait Tangkap 11 Pengemis Salah Satunya dari Asia, Bakal Kena Sanksi hingga Deportasi
10 March 2025, 07:10 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4392286/original/058064300_1681286005-Thumbnail_Liputan6.com-2.jpg)
Kuwait berencana mendeportasi ekspatriat yang tertangkap mengemis selama bulan Ramadan, di tengah tindakan keras terhadap praktik yang melanggar hukum tersebut.
Laporan Gulf News yang dikutip Senin (10/3/2025) menyebut Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah mengumumkan penangkapan 11 ekspatriat pria dan wanita yang terlibat dalam pengemisan.
Kementerian mengatakan para pelaku termasuk delapan wanita dan tiga pria yang memiliki kewarganegaraan Arab dan Asia.
"Mereka tertangkap mengemis di depan masjid dan pasar," kementerian menambahkan dalam sebuah pernyataan.
Beberapa dari mereka yang ditangkap telah memasuki Kuwait dengan visa kunjungan atau izin tinggal keluarga, sementara yang lainnya adalah pekerja ilegal yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kementerian mengatakan tindakan hukum sedang diambil terhadap perusahaan yang memfasilitasi perekrutan pekerja tersebut yang melanggar hukum Kuwait.
Menyoroti prosedur hukum, kementerian mengatakan bahwa Departemen Umum Investigasi Urusan Tempat Tinggal akan melakukan deportasi semua pelanggar. Oleh karena itu, pemegang izin tinggal sebagai tanggungan yang melanggar akan dideportasi bersama dengan sponsornya.
Sedangkan bagi pemegang izin tinggal tetap untuk bekerja di sektor swasta, pelanggarnya akan dideportasi dan perusahaan tempatnya bekerja akan dikenakan sanksi.
Pekerja rumah tangga yang tertangkap mengemis juga akan dideportasi dari Kuwait, sementara sponsor mereka akan dilarang memperoleh visa kerja di masa mendatang.
Kementerian tersebut telah memperingatkan bahwa pelaku pelecehan terhadap anak-anak dengan cara mengemis untuk mendapatkan simpati masyarakat akan didaftarkan sebagai pelaku dengan kasus "eksploitasi anak di bawah umur" dan akan menghadapi tindakan hukum yang tegas.
Selain itu, kementerian juga telah memperingatkan bahwa tindakan hukum akan diambil dalam kasus pengemisan di media sosial.
Pengemis biasanya memanfaatkan bulan Ramadan yang ditandai dengan kebajikan.
Kuwait telah mengerahkan regu-regu untuk mengejar pengemis selama bulan suci, dan menangkap mereka yang mengetuk pintu rumah orang-orang menjelang berbuka puasa, atau mereka yang mengemis di pasar dan di luar masjid.
Advertisement