Penampakan Vadel Badjideh Kenakan Baju Oranye Usai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Laporan Nikita Mirzani

14 February 2025, 23:00 WIB
Penampakan Vadel Badjideh Kenakan Baju Oranye Usai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Laporan Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan merilis perkara kasus Vadel Badjideh, terkait dugaan persetubuhan di bawah umur buntut dari laporan Nikita Mirzani, Jumat (13/2/2025) malam. Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kesempatan ini, Vadel Badjideh untuk pertama kalinya tampil ke publik sebagai tersangka. Ia tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan bubuhan nomor 203.

"Kami dari unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kasatreskrim kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ucap Citra Ayu Civilia selaki Kanit PPA Polres Jakarta Selatan hari ini.

Lebih lanjut Citra lalu menjelaskan modus operandi Vadel dalam melakukan dugaan tindak pidana yang menjeratnya. Pria 20 tahun itu diduga melakukan tipu muslihat untuk mempengaruhi Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita, yang dibungkus sebuah hubungan asmara.

"Untuk modus operandinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," imbuh Citra.

Polisi juga Mengamankan Barang Bukti

Polisi juga Mengamankan Barang Bukti

Menurut Citra, polisi juga telah mengamankan barang bukti yang di antaranya hasil pemeriksaan visum dari Lolly, keterangan saksi-saksi, dan ponsel milik saksi.

"Kemudian, barang buktinya sudah kami amankan ialah hasil pemeriksaan visum kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ungkap Citra.

Disaksikan Sejumlah Pihak

Disaksikan Sejumlah Pihak

Penetapan Vadel sebagai tersangka sendiri disaksikan sejumlah pihak termasuk dari Krimum Polda Metro Jaya. Penetapan itu usai dilakukannya gelar perkara sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah Gelar Perkara

Setelah Gelar Perkara

"Pada malam hari ini setelah gelar perkara sekitar jam 19.30. kemudian disaksikan oleh Wasidik kemudian Dirkrimum Polda Metro Jaya, lanjut juga dengan instansi kita dari unit-unit, terutama dari siwas, sikum kemudian provost. Itu jelas karena memang harus ada," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kesempatan berbeda.

Sumber : Liputan6.com