Kuasa Hukum Razman Nasution Diduga Injak-injak Meja Persidangan, Hotman Paris Ngadu ke MA

07 February 2025, 11:00 WIB
Kuasa Hukum Razman Nasution Diduga Injak-injak Meja Persidangan, Hotman Paris Ngadu ke MA

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan sikap setelah sidang kasus pencemaran nama baik yang menempatkan Razman Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), berakhir ricuh.

Bahkan, kuasa hukum Razman Nasution diduga naik ke atas meja persidangan lalu menginjak-injaknya setelah Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang, karena suasana dinilai tak lagi kondusif.

"Berita yang sangat memilukan untuk wibawa pengadilan. Hari ini, tanggal 6 Februari 2025, dalam persidangan pidana dengan terdakwa Razman Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Hotman Paris.

Ini disampaikannya dalam video di akun Instagram terverifikasi, Kamis (6/2/2025). Dalam video, Hotman paris menyenggol Ketua Mahkamah Agung atau MA hingga pakar hukum terkait aksi kuasa hukum Razman Nasution yang seolah tak menghormati ruang sidang.

Persidangan Ricuh

Persidangan Ricuh

Hotman Paris menilai, meski aksi diduga menginjak-injak meja persidangan dilakukan setelah Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang, tetap saja perbuatan tersebut tak patut dilakukan seorang pengacara.

"Persidangan ricuh dan dalam persidangan tersebut tiba-tiba seorang pengacara yang adalah tim kuasa hukum dari Razman naik ke meja dari tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja," ungkapnya.

Naik Ke Meja?

"Naik ke meja dari tim kuasa hukum di daam persidangan tersebut. Walaupun waktu itu Majelis Hakim sudah meninggalkan ruangan sidang karena sangat tidak kondusif," Hotman Paris menyambung.

Terang-terangan Hotman Paris berharap Ketua MA menindak tegas aksi kuasa hukum Razman Nasution. Begitu juga Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menindaklanjuti insiden yang terjadi pekan ini.

Imbau MA Keluarkan Surat Putusan

"Demikian juga Ketua Mahkamah Agung dan Pimpinan Pengadilan agar segera melakukan tindakan tegas termasuk untuk melarang pengacara tersebut bersidang di Pengadilan Indonesia untuk selama-lamanya," pungkas Hotman Paris.

Menyertai video ini, presenter program Hotroom kembali menyenggol MA. Ia menilai, MA patut mencermati perilaku oknum pengacara tersebut dan menindaklanjuti perbuatannya di ruang sidang.

"Agar ketua mahkamah agung mengeluarkan surat putusan untuk melarang oknum pengacara yang menginjak injak naik ke atas meja di persidangan untuk dilarang bersidang untuk selama lamanya di seluruh pengadilan Indonesia," tulis Hotman Paris.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Sumber : Liputan6.com