Menteri Imigrasi Copot Semua Petugas Bandara Soekarno Hatta, Ini Gara-garanya
03 February 2025, 09:25 WIBKedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, atau yang lebih dikenal sebagai Kedubes China di Indonesia, telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Dalam surat tersebut, yang tertanggal 21 Januari 2025, diungkapkan bahwa sejumlah warganya telah menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), yang dalam surat itu juga disebut sebagai Bandara Internasional Jakarta.
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan rasa terima kasihnya atas surat yang diterima dari Kedutaan Besar China. Ia memastikan bahwa laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti dan sedang diproses secara internal oleh pihaknya.
Agus menjelaskan, "Kami terima kasih atas informasi tersebut, langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soekarno-Hatta (Soetta), kami ganti dan saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal." Pernyataan ini disampaikan Agus kepada media melalui pesan tertulis pada hari Sabtu, 1 Februari 2025.
Menurut Agus, mereka yang terlibat dalam kasus ini akan dikenakan tindakan sesuai dengan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan bahwa mereka yang terbukti melanggar aturan akan mendapatkan sanksi yang setimpal.
Dia menegaskan, "Kami tindak sesuai klarifikasi pertanggungjawaban, akan kita beri sanksi," menekankan komitmennya untuk menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Advertisement
Kasus pemerasan di bandara Indonesia.
Kedutaan Besar China menginformasikan bahwa mereka telah melaporkan total 44 kasus pemerasan yang terjadi di bandara Indonesia sepanjang tahun 2024. Menurut penjelasan dari kedutaan, angka tersebut hanya mencerminkan sebagian kecil dari keseluruhan kasus pemerasan yang ada, karena masih banyak warga negara China yang enggan mengajukan pengaduan.
Hal ini disebabkan oleh jadwal yang sangat padat atau ketakutan akan kemungkinan tindakan balasan saat mereka tiba di negara tujuan.
Advertisement