Rieke Diah Pitaloka Kritik Tajam Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami: Memang Enggak Ada Urusan Lain?

19 January 2025, 15:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka Kritik Tajam Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami: Memang Enggak Ada Urusan Lain?

Artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melontar kritik tajam atas keputusan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Pergub yang ditetapkan pada 6 Januari 2025 dan diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi ini terdiri delapan bab, mencakup berbagai ketentuan termasuk pelaporan perkawinan, izin poligami, izin atau keterangan perceraian, juga pendelegasian wewenang.

Rieke Diah Pitaloka tak habis pikir dengan kebijakan seputar poligami untuk ASN Jakarta yang diterbitkan saat Pemerintah Pusat sedang memperjuangkan reformasi birokrasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Aku lagi mau spill salah satu Pergub yang bikin aku berdegub-degub. Pergub yang baru diterbitkan oleh PJ Gubernur Jakarta. Di tengah Pemerintah Pusat sedang berjuang untuk mengadakan reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola melalui e-government yang terintegrasi," katanya.

Eh Kok Gitu Ya?

Kritik tajam ini disampaikan Rieke Diah Pitaloka lewat video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Sabtu (18/1/2025). Ia pun meminta Pramono Anung dan Rano Karno segera merespons kebijakan ini setelah dilantik jadi Gubernur.

"Eh, eh kok gitu ya? PJ Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami, menurut lo?" celeuk bintang film Berbagi Suami dan Sang Pemimpi.

Rekomendasi Pertama Untuk Jakarta

"Jadi aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Dul mudah-mudahan cepat dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta cepat revisi Pergub tentang ASN bolet berpoligami," Rieke Diah Pitaloka menyambung.

Terang-terangan, ia meminta Pramono Anung dan Rano Karno mencabut aturan tersebut. Bahkan, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan apakah tidak ada masalah lain yang lebih penting untuk diselesaikan ketimbang sekadar mengurusi poligami.

Cabut Aturan Itu!

"Cabut aturan itu. Penting banget sih? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI? Menurut kalian gimana besti?" Rieke Diah Pitaloka mengakhiri. Menilik kolom komentar, banyak netizen yang menyayangkan Pergub ini.

"Bikin pergub untuk perkembangan Jakarta dong, ini buat perkembangan rumah tangga," penyanyi Sari Koeswoyo mengkritik. "Bu Rieke, tolong bertahan sampai 2029. Please, kami butuh orang benar," @leco**** menyahut.

<p>Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)</p>
Sumber : Liputan6.com