3,9 Juta Orang Bakal Mudik Nataru Pakai Pesawat
28 November 2024, 10:00 WIBKementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang penerbangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) mencapai 3,9 juta, naik 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoperasikan Posko Nataru dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Total penumpang yang diperkirakan selama pelaksanaan posko mencapai 3.912.224 orang, terdiri dari 3.048.148 penumpang domestik dan 864.076 penumpang internasional.
"Angka tersebut lebih tinggi 4 persen dibandingkan Nataru tahun lalu. Kami memastikan kapasitas angkutan udara untuk Nataru 2024 telah terpenuhi dengan total 417 unit pesawat udara," ujar Lukman, Kamis (28/11/2024).
Puncak Arus Liburan
Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2024, dengan jumlah penumpang mencapai 297.129, terdiri dari 240.413 domestik dan 56.716 internasional. Sementara itu, puncak arus liburan Tahun Baru diprediksi terjadi pada 28 Desember 2024, dengan total 260.196 penumpang.
Untuk puncak arus balik, diperkirakan terjadi pada 3 Januari 2025, dengan jumlah penumpang mencapai 259.816, di antaranya 202.820 domestik dan 56.996 internasional.
Kementerian juga akan memantau 56 bandara untuk penerbangan domestik dengan 266 rute, serta 17 bandara untuk penerbangan internasional dengan 129 rute.
Advertisement
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen
Dalam mendukung kelancaran Nataru, pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan para menteri Kabinet Merah Putih.
"Harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik turun 10 persen di seluruh bandara di Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, Rabu (27/11/2024).
Penurunan harga tiket ini dimungkinkan melalui pemotongan harga avtur, pajak layanan bandara, dan kompensasi bahan bakar (fuel surcharge) bagi maskapai.
Elba berharap, kebijakan ini memberikan kabar baik bagi masyarakat yang akan bepergian saat Nataru serta mampu mendukung perekonomian dan pariwisata dalam negeri.
Advertisement