Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki terkait Kasus Korupsi Putra-putranya

26 April 2024, 07:06 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Diselidiki terkait Kasus Korupsi Putra-putranya

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad termasuk di antara orang-orang yang diselidiki sehubungan dengan penyelidikan korupsi yang melibatkan putra-putranya, Mirzan dan Mokhzani. Demikian disampaikan ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (Malaysia Anti-Corruption Commision/MACC) pada Kamis (25/4/2024).

Penyelidikan dilakukan di tengah meluasnya tindakan keras terhadap korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh politik terkemuka, termasuk mereka yang dianggap dekat dengan pemimpin veteran Mahathir yang berusia 98 tahun, yang merupakan musuh lama Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Anwar membantah menargetkan saingan politiknya dan mengatakan bahwa penyelidikan tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas korupsi tingkat tinggi. Demikian seperti dilansir VOA Indonesia, Jumat (26/4).

Ketua Komisioner MACC Azam Baki pada hari Kamis menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang dihadapi Mahathir atau putra-putranya.

"Biarkan penyelidikan selesai terlebih dahulu, sampai waktu yang tepat ketika kami dapat menyatakan temuan kasus ini," kata dia dalam pernyataan yang disiarkan televisi.

Bermotif Politik?

Bermotif Politik?

Kantor Mahathir belum memberikan komentar. Mantan perdana menteri tersebut sebelumnya menggambarkan penyelidikan terhadap putra-putranya bermotif politik.

Mahathir, yang telah menjabat sebagai perdana menteri dua kali sejak tahun 1981, terlibat dalam persaingan dengan anak didiknya, Anwar, yang telah mendominasi politik Malaysia selama beberapa dekade.

Anwar menjadi perdana menteri pada tahun 2022 setelah lebih dari 20 tahun menjadi pemimpin oposisi. Dia berjanji memerangi korupsi dan fokus pada perekonomian.

Namun, dia menghadapi pertanyaan mengenai komitmennya terhadap reformasi, menyusul serangkaian kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh yang bersekutu dengan koalisinya. Anwar berulang kali menegaskan bahwa dia tidak ikut campur tangan dalam kasus-kasus pengadilan.

Sumber : Liputan6.com