7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika Kasus Dugaan Narkoba, Sudah Pakai Setahun Lebih

24 April 2024, 15:00 WIB
7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika Kasus Dugaan Narkoba, Sudah Pakai Setahun Lebih

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika pada Senin malam 22 April 2024. Chika ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Tak sendirian, selebgram Chandrika Chika diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu seperti disampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

"Penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Rezka, Selasa 23 April 2024.

Rezka menyebut, tim mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi itu, total ada enam orang yang diamankan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ucap Rezka.

Dia menjabarkan, identitas keenam orang yang ditangkap yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20), serta laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

Usai ditangkap, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair, termasuk Chandrika Chika.

"Baik perlu saya jelaskan bahwa untuk keenam orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Rezka.

"Ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram," dia menambahkan.

Kemudian menurut Rezka, sudah setahun Chandrika Chika mengenal narkoba jenis tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan, pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah 1 tahun lebih," terang dia.

Berikut sederet fakta terkini usai selebgram Chandrika Chika ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun Liputan6.com:

1. Ditangkap di Hotel di Kawasan Kuningan Jaksel Bersama Lima Orang Lainnya

1. Ditangkap di Hotel di Kawasan Kuningan Jaksel Bersama Lima Orang Lainnya

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram atas nama Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Tak sendirian, Chika diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal itu seperti disampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

"Penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Rezka, Selasa 23 April 2024.

Rezka menyebut, tim mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi itu, total ada enam orang yang diamankan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ucap Rezka.

Dia menjabarkan, identitas keenam orang yang ditangkap yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20), serta laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

2. Polisi Sita Barbuk Ganja Cair

2. Polisi Sita Barbuk Ganja Cair

Polisi menyita barang bukti (barbuk) berupa satu unit rokok elektrik berisi narkoba jenis ganja cair saat mengamankan selebgram Chandrika Chika.

"Barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid Tetrahydrocannabinol (THC)," kata Rezka.

Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik tersebut. Adapun hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC).

"Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods likuid sedang kita uji ke Labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," ucap dia.

3. Langsung Ditetapkan Tersangka Narkoba, Positif Konsumsi Narkoba

3. Langsung Ditetapkan Tersangka Narkoba, Positif Konsumsi Narkoba

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Salah satu tersangka adalah selebgram Chandrika Chika.

"Baik perlu saya jelaskan bahwa untuk keenam orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Rezka.

"Ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram," dia menambahkan.

Menurut Rezka, pihaknya melakukan tes urine terhadap selebgram Chandrika Chika dan lima orang rekannya yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Chandrika Chika dan lima orang lainnya positif narkoba.

"Hasil tes urine semua tersangka positif mengkonsumsi narkoba, namun kandungannya berbeda. Ada pun, rinciannya inisial AT, MJ, CK, dan AMO positif ganja. Sementara, inisial HJ dan BB positif metamfetamin alias sabu," kata Rezka.

"Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metamfetamin, ini masih kita lakukan pendalaman," sambung dia.

4. Polisi Buru Pemasok Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika

4. Polisi Buru Pemasok Ganja Cair ke Selebgram Chandrika Chika

Polisi memburu pemasok ganja cair yang digunakan oleh selebgram Chandrika Chika. Rezka menerangkan, pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chika. Pengakuannya, ganja cair atau likuid milik rekannya Chika berinisial AT (24).

"Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka.

Rezka mengatakan, pihaknya masih mendalami sosok R yang diduga sebagai penyuplai narkoba jenis ganja cair. Keberadaanya pun masih dicari.

"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.

5. Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Mengenal Ganja Cair

5. Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Mengenal Ganja Cair

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap penangkapan 6 muda-mudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid vape. Mereka yang ditangkap di antaranya selebgram Chandrika Chika dan atlet esport.

Menurut Rezka, sudah setahun Chandrika Chika mengenal narkoba jenis tersebut. Adapun keenam muda-mudi yang ditangkap adalah AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, DB 25 tahun laki-laki, dan HJ 27 tahun laki-laki.

"Salah satu sudah diketahui berinisial CK yang berprofesi sebagai selebgram. HJ merupakan atlet esport. Iya (CK adalah Chandrika Chika)," ungkap AKP Rezka.

"Berdasarkan pemeriksaan, pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah 1 tahun lebih," tambah dia.

6. Keenam Orang yang Ditangkap Berteman, Pakai Ganja Cair dalam Rokok Elektrik Bergantian

6. Keenam Orang yang Ditangkap Berteman, Pakai Ganja Cair dalam Rokok Elektrik Bergantian

Sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) digeledah oleh polisi karena diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Total ada enam orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan selebgram Chandrika Chika dan atlet e-sport Herli Juliansah (29) atau dikenal dengan nama Aura Jeixy. Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

"Hubungan antara tersangka adalah teman. Mereka punya grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel dengan tujuan berkumpul," ujar Rezka.

Rezka mengatakan, salah satu tersangka inisial AT (24) saat itu membawa rokok elektrik yang berisi ganja cair. Kemudian, mereka gunakan bersama-sama.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pods likuid vape ini digunakan secara bergantian," ucap dia.

Rezka menerangkan, likuid atau cairan ganja cair termasuk narkotika dengan modus baru. Karenanya, kata dia, kepolisian tak berhenti sampai pada penangkapan enam orang tersangka.

"Kami akan lakukan ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yamg digunakan. Seperti yg kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika. Iya cairan yang mengandung ganja," papar Rezka.

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa enam orang tersangka. Kepada polisi, salah satu tersangka atas nama Chandrika Chika mengaku sudah lebih satu tahun mengenal narkotika.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," kata Rezka.

7. Alasan Gunakan Narkoba

7. Alasan Gunakan Narkoba

Ada pun, menurut Rezka, alasan mereka menggunakan narkoba karena mungkin terpengaruh pergaulan.

"Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak, tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," beber dia.

Rezka mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada putra-putri. Karena sekarang, kata dia, beredar modus-modus baru dalam kasus narkoba.

"Lebih berhati-hati untuk orang tua mengingatkan bahwa kita harus bisa menjaga anak-anak dari pergaulan kita, anak-anak kita," ucap Rezka.

"Dan ini sangat perlu peran dari orang tua, peran dari lingkungan untuk bisa menjaga anak agar ingatkan rekan-rekan kita juga yang berada di sekitaran kita untuk bisa mencegah untuk bisa menghindari circle anak-anak ini dari narkoba," tandas dia.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Sumber : Liputan6.com