Daftar Kosmetik Tak Sesuai Ketentuan yang Disita BPOM Jelang Lebaran 2024

04 April 2024, 10:00 WIB
Daftar Kosmetik Tak Sesuai Ketentuan yang Disita BPOM Jelang Lebaran 2024

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik yang khusus menyasar klinik kecantikan jelang lebaran 2024.

Intensifikasi pengawasan dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM pada 19 hingga 23 Februari 2024.

Dari total 731 sarana klinik kecantikan yang dipantau, ditemukan 51.791 produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

Adapun kosmetik yang disita adalah:

  • Kosmetik tanpa izin edar.
  • Kosmetik mengandung bahan berbahaya/dilarang termasuk skincare etiket biru tidak sesuai ketentuan.
  • Produk injeksi kecantikan.
  • Kosmetik kedaluwarsa.

Daftar merek kosmetik yang disita BPOM yakni:

Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang

  • RDL Whitening Treatment (day and night cream)
  • Premium Day Cream
  • Esther (whitening cream)
  • Temulawak Cream (krim pencerah)
  • Tabita (cream night, daily cream, facial shop)
  • Xi xiu (eye shadow dan blusher)
  • HTDH 01 Gel
  • NRL
  • HTD OS GEL
  • Natural 99
  • HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram
  • Colagen Plus (day dan night cream)

Skincare Etiket Biru Tidak Sesuai Ketentuan

  • Dr. DKS Glow (krim malam, serum, acne serum, serum flek).
  • Post Beauty (serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, serum mata).
  • Dermaqu Night Cream
  • Dinara Skin Care Klinik Amal Husada (sol flek)
  • Apotek Taruna Sehat
  • Apotek Permata
  • Apotek Sangga Sehat (krim malam).

Kosmetik Tanpa Izin Edar

Kosmetik Tanpa Izin Edar
  • Nab clinic night cream
  • Athena group DNA Salmon
  • Glow skin clinic
  • Glow skin clinic tonner
  • Beauty rossa, blemish acne obat luar
  • Tabitha skin care facial soap
  • Tabitha skincare smooth lotion
  • Tabitha skincare serum vit C
  • Beauty rossa sabun jerawat
  • Beauty rossa skin care (cream pagi jerawat 10gr, cream lipatan 10gr, cream leher, cream pagi, top cream)
  • Glow skin clinic
  • Body lotion by NR extra whitening
  • Vy vheyola whitening cream night
  • Vy vheyola whitening cream day
  • Vy vheyola toner glowing
  • Vy vheyola sabun
  • Anti acne teatree
  • Serum 105
  • Serum spot
  • Serum 186
  • Serum 69
  • NR Parfum
  • NR Deospray
  • NR face mist saffron.

Produk Injeksi Kecantikan

PDRN'S by Bellavita.

Kandungan dan Bahaya Konsumsi Kosmetik Abal-Abal

Kandungan dan Bahaya Konsumsi Kosmetik Abal-Abal

Berbagai merek kosmetik ini ditunjukkan oleh BPOM dalam temu media di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri menjelaskan kandungan dan bahaya konsumsi kosmetik abal-abal.

Menurutnya, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang merupakan kosmetik yang ditambahkan dengan bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetik seperti:

  • Hidrokuinon yang dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman), serta perubahan warna kornea dan kuku.
  • Klindamisin yang dapat mengakibatkan hipopigmentasi, menimbulkan iritasi, menimbulkan eritema (bercak merah pada kulit akibat pelebaran pembuluh darah).
  • Asam Retinoat yang mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin.
  • Fluosinolon yang menyebabkan gatal, panas, pengelupasan, dan kulit kering, folikel rambut bengkak atau meradang (folikulitis), perubahan warna pada kulit, dan pengerasan pada kulit.
  • Steroid yang mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

Skincare Beretiket Biru Tak Sesuai Ketentuan

Skincare Beretiket Biru Tak Sesuai Ketentuan

Kashuri juga menjelaskan soal skincare beretiket biru yang dilarang untuk diperjualbelikan tanpa resep dokter.

"Skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan adalah istilah untuk produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter, yang dibuat secara massal dan dilabeli etiket biru, serta juga diedarkan secara online," kata Kashuri dalam media briefing di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Seperti kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, bahaya kesehatan yang dapat timbul dari skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan juga tergantung pada bahan obat yang ditambahkan ke dalamnya.

<p>Infografis Skincare Lokal. (Liputan6.com/Triyasni)</p>
Sumber : Liputan6.com