PDIP Dinilai Jadi Partai Politik Paling Negatif Usai Pengesahan Revisi UU TNI
28 March 2025, 17:22 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4898127/original/038007900_1721629418-WhatsApp_Image_2024-07-22_at_12.28.44.jpeg)
Drone Emprit mengeluarkan analisis laporan sentimen publik terhadap partai politik dalam pembahasan Revisi UU TNI di media sosial seperti X, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, dan Online News. Analisis itu dilakukan pada 24 Februari - 25 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
Dalam laporan tersebut mengungkapkan Partai-partai yang paling dibahas dalam percakapan revisi UU TNI adalah PDI Perjuangan (PDIP), Demokrat, dan Golkar.
Alasan ketiga partai tersebut sering dibahas dalam revisi UU TNI karena PDIP memiliki peran penting berkat posisinya strategis di DPR RI, didukung tokoh-tokoh dari PDI-P, Demokrat, dan Golkar, sementara Golkar sering dikaitkan dengan dwifungsi ABRI era Orde Baru.
"Kesimpulan yang dikeluarkan Done Emprit sentimen negatif tertinggi pembahasan revisi UU TNI adalah PDI Perjuangan," ujar isi laporan Drone Emprit soal analisis sentimen publik terhadap partai politik dalam pembahasan Revisi UU TNI, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).
Hal itu, lanjut dia, dikarenakan revisi UU TNI tidak sejalan dengan semangat reformasi PDIP, lalu juga partai berlambang banteng tersebut dinilai seharusnya memainkan peran sebagai partai politik oposisi agar menjaga nilai-nilai demokrasi.
"Dalam percakapan publik mengenai revisi UU TNI dalam sebulan terakhir, tiga partai politik di parlemen yang paling banyak dibahas adalah PDIP, Demokrat, dan Golkar. Dari delapan partai yang memiliki kursi di parlemen dan terlibat dalam pembahasan revisi UU TNI, PDI-P mencatatkan sentimen negatif tertinggi, sementara Partai Demokrat mencatatkan sentimen positif tertinggi," demikian isi laporan.
Lalu, dalam laporan tersebut muncul isu-isu yang paling banyak terkait revisi UU TNI yakni kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer yang pernah ada pada masa Orde Baru, yang dapat mengancam prinsip supremasi sipil.
Advertisement
Pembahasan Intens
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3193784/original/055746400_1596014383-20200729-DPR-Bersolek-Jelang-Sidang-Tahunan-dan-Perayaan-Kemerdekaan-4.jpg)
Selain itu, penolakan yang semakin keras, ditambah dengan kritik terhadap minimnya transparansi dalam proses legislasi ini, menjadikan isu revisi UU TNI sebagai topik perbincangan publik yang intens, mencerminkan ketegangan antara kebutuhan reformasi sektor pertahanan dan upaya menjaga demokrasi di Indonesia.
"Perubahan signifikan yang diusulkan dalam RUU ini, seperti perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif dan penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, semakin memicu ketidakpuasan di kalangan sejumlah pihak yang khawatir akan melemahnya kontrol sipil atas militer," kata laporan tersebut.
Diketahui, isu terkait Revisi UU TNI diberitakan dalam 10.832 artikel dan 34.302 mentions, dan dibicarakan di media sosial sebanyak 450.441 mention.
Sentimen isu mulai 24 Februari sampai 25 Maret 2025 terhadap DPR RI yaitu media online positif 45%, negatif 31%, netral 24%. Lalu, media sosial positif 6%, negatif 92%, dan netral 2%.
"Sentimen positif didominasi oleh revisi UU TNI memberikan ruang bagi TNI untuk lebih aktif menangani bencana alam, menyesuaikan peran TNI dengan tantangan negara saat ini, memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara, membuka peluang untuk bekerja sama dengan lembaga sipil, serta memperkuat pertahanan dan stabilitas nasional," terang isi laporan.
Sementara sentimen negatif didominasi oleh revisi UU TNI memicu kekhawatiran tentang kembalinya dwifungsi ABRI, membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan oleh TNI, dan memicu protes keras dari berbagai kalangan, dengan potensi meningkatnya pelanggaran HAM, pengaburan batas antara fungsi militer dan sipil, serta kemunduran reformasi sejak era 1998, yang berisiko memicu korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, mengancam kebebasan berpendapat, sementara aksi demonstrasi masih terus berlangsung di berbagai kota.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5166046/original/098470800_1742214402-IMG_4631.jpeg)
Advertisement